News

Para Tahanan di Gresik Wajib Divaksinasi

Petugas memberikan dosis vaksin pada seorang tahanan di Gresik (Foto: Istimewa)
Petugas memberikan dosis vaksin pada seorang tahanan di Gresik (Foto: Istimewa)

GRESIK — Sampai saat ini pandemi covid- 19 di Indonesia belum usai, bahkan kasus varian baru Omicron semakin bertambah banyak. Karena itu, Polres Gresik mewajibkan para tahanan untuk divaksin.

Kapolsek Driyorejo di Gresik, Kompol Zunaedi mengatakan, vaksininasi wajib bagi siapa saja termasuk tahanan. Bagi orang yang berurusan dengan hukum, sebelum masuk ruang tahanan Polsek Driyorejo juga wajib di vaksin terlebih dahulu.

"Hari ini anggota reskrim merujuk empat orang tersangka ke Puskesmas Driyorejo untuk diberikan vaksinasi sinovac dosis pertama. Kegiatan tersebut dikawal secara ketat lengkap dengan seragam tahanan dan tangan dalam keadaan terborgol. Hal tersebut sudah merupakan SOP pengawalan tahanan," ujar Zunaedi dalam keteranganya, Rabu (26/1).

Selain melaksanakan vaksininasi terhadap para tahanan, kata dia, protokol kesehatan juga tetap di terapkan. Kemudian, satu ruang tahanan juga tidak boleh lebih dari empat orang.

"Jika overload akan dipindahkan ke ruang tahanan lainnya. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya kerumunan yang dapat berpotensi terjadinya penularan virus covid-19," kata Zunaedi.

Untuk ngantisipasi terjadinya kluster baru penyebaran virus covid-19, Polres Gresik juga terus mendorong pelaksanaan vaksinasi dengan menggandeng instansi terkait dengan tujuan mempertebal imun tubuh pada anak-anak, dewasa dan manula agar tidak mudah terserang virus mematikan tersebut.

Pewarta: Aif