BOYANESIA — Direktur Eksekutif Indodata Research Center, Danis Saputra Wahidin mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memutuskan tidak menaikkan tarif cukai rokok untuk tahun 2026. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang realistis dan berpihak pada keberlangsungan industri tembakau nasional.
“Mengapresiasi langkah Kemenkeu untuk menyelamatkan industri rokok dengan tidak menaikan harga cukai rokok,” ujar Danis kepada Boyanesia, Selasa (7/10/2025).
Ia menilai, keputusan untuk menahan kenaikan cukai tidak hanya memberi napas bagi pelaku industri, tetapi juga mengurangi potensi peredaran rokok ilegal dan fenomena //down trading//, yakni peralihan konsumen ke produk rokok yang lebih murah akibat tekanan harga.
“Menaikan cukai rokok hanya akan memberikan rokok ilegal berkembang dengan menciptakan down trading rokok dan industri tembakau,” ucapnya.
Langkah Kemenkeu dianggap tepat karena mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan daya beli masyarakat yang masih dalam proses pemulihan. Kenaikan cukai terlalu agresif justru akan membuat pasar rokok domestik terguncang dan mengancam jutaan pekerja di sektor ini.
“Ada lebih dari enam sampai dengan sembilan juta warga Indonesia berlindung di bawah industri rokok dan tembakau. Sebagian mereka menjadi karyawan, buruh dan tani,” katanya
Namun demikian, Danis juga mengingatkan agar pemerintah tetap menyeimbangkan aspek kesehatan.
“Kita juga harus tetap menghormati masyarakat yang tidak merekok, sehingga semua dapat bergerak beriringan membangun industri nasional dan mencegah Indonesi dari bahaya resisi global,” jelas Danis.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa keputusan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok diambil setelah mempertimbangkan kondisi industri yang tengah tertekan.
“Kan sudah hitung alasannya kenapa. Karena saya tidak mau industri kita mati. Terus, kita biarkan yang ilegal hidup,” ujar Purbaya.
Meski kebijakan ini diapresiasi, sejumlah pihak tetap mengingatkan pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap rokok ilegal, agar tidak merugikan penerimaan negara.
Selain itu, pemerintah juga perlu menyeimbangkan aspek kesehatan, terutama untuk mencegah peningkatan konsumsi rokok di kalangan remaja, serta menyiapkan strategi jangka panjang agar kebijakan cukai tetap adil dan berkelanjutan.
Keputusan Kemenkeu untuk menahan kenaikan cukai rokok dinilai sebagai langkah strategis dan bijak. Selain menjaga stabilitas ekonomi dan tenaga kerja, kebijakan ini juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menata ulang arah kebijakan fiskal yang lebih berimbang antara ekonomi dan sosial.
