
BOYANESIA — Salam toghellen (saudara)….Membaca tahlil atau tahlilan adalah suatu amalan yang dilakukan oleh umat Islam untuk mengingat dan mendoakan orang yang telah meninggal dunia. Tahlilan merupakan tradisi yang syar’i, atau dengan kata lain, tahlilan merupakan syariat yang ditradisikan.
Tidak ada dalil yang secara khusus menyebutkan tentang membaca tahlil sebagai suatu ibadah yang harus atau wajib dilakukan. Namun, umat Islam di Indonesia, khususnya warga Nahdlatul Ulama (NU) selalu melakukan tahlilan untuk mendoakan orang yang meninggal dunia.
Dalam membaca tahlil, warga NU biasanya bertawasul untuk Nabi Muhammad SAW, untuk para sahabat dan orang-orang yang dimuliakan lainnya. Kemudian, membaca surah al Ikhlas sebanyak tiga kali, membaca mu’awwidzatain atau surah al Falaq dan an-Nas, membaca surah al-Fatihah, membaca surah Al Baqarah ayat 1-5, dan membaca ayat kursi (surah Al Baqarah ayat 225).
Membaca tahlil sering kali dilakukan dalam majelis-majelis pengajian atau di rumah-rumah sebagai bentuk pengingat dan penghormatan terhadap orang yang telah meninggal. Biasanya acara tahlil dilaksanakan sejak malam pertama orang meninggal sampai tujuh harinya. Lalu dilanjutkan lagi apda hari ke -40, hari ke-100, dan hari ke-1000. Tahlil juga sering dilakukan di malam Jumat.
Tahlilan merupakan salah satu bentuk ibadah yang dilakukan untuk mengenang dan mendoakan orang yang telah meninggal. NU menjalankan tahlilan karena meyakini bahwa bacaan doa, kiriman pahala dari membaca ayat-ayat Alquran, dan sedekah, bisa dikirimkan kepada orang yang sudah meninggal dunia.
Warga NU percaya bahwa bersedekah untuk orang yang meninggal, pahalanya akan sampai kepadanya. Dalam buku Risalah Amaliyah Nahdhiyin disebutkan sebuah hadis di mana Rasulullah SAW menjelaskan bahwa pahala sedekah untuk mayit akan sampai.
Dari Aisyah ra bahwa seorang laki-laki berkata kepada rasulullah SAW. “Sesungguhnya ibuku telah meninggal, dan aku melihatnya seolah-olah dia berkata, bersedekahlah. Apakah baginya pahala jika aku bersedekah untuknya?”. Rasulullah SAW. Bersabda, “ya”.” (HR. Muttafaqu alaih)
Lalu, berikut beberapa dalil tentang bacaan yang kerap dibaca dalam tahlilan:
Salah satu dalil terkait tahlil dengan membaca surat al-Fatihah, al-Ikhlas dan al-Mu’awwidzatain adalah sebagai difatwakan Imam Ahmad bin Hanbal sebagai berikut:
( وَتُسْتَحَبُّ قِرَاءَةٌ بِمَقْبَرَةٍ ) قَالَ الْمَرُّوذِيُّ : سَمِعْتُ أَحْمَدَ يَقُولُ : إذَا دَخَلْتُمْ الْمَقَابِرَ فَاقْرَءُوا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ ، وَقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ، وَاجْعَلُوا ثَوَابَ ذَلِكَ إلَى أَهْلِ الْمَقَابِرِ ؛ فَإِنَّهُ يَصِلُ إلَيْهِمْ ، وَكَانَتْ هَكَذَا عَادَةُ الْأَنْصَارِ فِي التَّرَدُّدِ إلَى مَوْتَاهُمْ ؛ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ (مطالب أولي النهى في شرح غاية المنتهى – ج 5 / ص 9)
Artinya: “Dianjurkan baca al-Quran di Kubur. Ahmad berkata ”Jika masuk kubur bacalah Fatihah, al-Ikhlas, al-Falaq dan an-Nas, hadiahkan untuk ahli kubur, maka akan sampai. Inilah kebiasaan sahabat Anshor yang bolak-balik kepada orang yang meninggal untuk membaca Alquran” (Mathalib Uli an-Nuha 5/9).
Sedangkan dalil tentang bacaan tahlil dengan awal dan akhir al-Baqarah adalah sebagai berikut:
عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الْعَلاَءِ بْنِ اللَّجْلاَجِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ لِي أَبِي يَا بَنِيَّ إِذَا أَنَا مُتُّ فَأَلْحِدْنِي فَإِذَا وَضَعْتَنِي فِي لَحْدِي فَقُلْ بِسْمِ اللهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللهِ ثُمَّ سِنَّ عَلَيَّ الثَّرَى سِنًّا ثُمَّ اقْرَأْ عِنْدَ رَأْسِي بِفَاتِحَةِ الْبَقَرَةِ وَخَاتِمَتِهَا فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ ذَلِكَ (رواه الطبراني في الكبير رقم 15833)
Artinya: “Dari Abdurrahman bin ‘Ala’ dari bapaknya: Bapakku berkata kepadaku: Wahai anak-anakku Jika aku mati, maka buatkan liang lahat untukku … lalu bacalah di dekat kepalaku awal dan akhir surat al-Baqarah. Sebab aku mendengar Rasulullah bersabda demikian” (HR al-Thabrani No 15833, hadis hasan).
Sementara, dali terkait ayat kursi dalam Tahlilan adalah sebagai berikut:
وَقَدْ رُوِيَ عَنْ أَحْمَدَ أَنَّهُ قَالَ : إذَا دَخَلْتُمْ الْمَقَابِرَ اقْرَءُوا آيَةَ الْكُرْسِيِّ وَثَلَاثَ مَرَّاتٍ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ، ثُمَّ قُلْ : اللَّهُمَّ إنَّ فَضْلَهُ لِأَهْلِ الْمَقَابِرِ .
Artinya: “Sungguh diriwayatkan dari Ahmad bahwa: “Jika kalian masuk ke kubur maka bacalah ayat Kursi…” (Ibnu Qudamah, al-Mughni 5/78)
Tradisi tahlilan ini banyak dijalankan oleh orang-orang NU, walaupun belakangan sebagian orang Muhamamdiyah juga kerap mengikuti tahlilan. Lalu mengapa Muhammadiyah tidak mentradisikan tahlilan? Baca di halaman selanjutnya….
Seperti yang sudah pernah dibahas dalam Majalah Suara Muhammadiyah dan dimuat dalam buku Tanya Jawab Agama II yang diterbitkan Muhammadiyah, tahlilan dianggap tidak ada sumbernya dalam ajaran Islam. Tradisi selamatan kematian 7 hari, 40 hari, 100 hari maupun 1000 hari untuk orang yang meninggal dunia, sesungguhnya merupakan tradisi agama Hindu dan tidak ada sumbernya dari ajaran Islam.
Berkaitan dalam masalah tahlil, Muhammadiyah menolaknya dengan dasar dari hadist Rasulullah saw, yang artinya:
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Apabila manusia telah mati, maka putuslah segala amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat baginya, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR Muslim).
Muhammadiyah juga mendasarkan argumentasinya pada Alquran surat an-Najm ayat 39, ath-Thur 21, al-Baqarah 286, al-An‘am 164, yang mana dalam ayat-ayat tersebut diterangkan bahwa manusia hanya akan mendapatkan apa yang telah dikerjakannya sendiri.
Terlepas dari perbedaan itu, penting untuk diingat bahwa membaca tahlil bukanlah ibadah yang wajib atau disyariatkan secara tegas dalam agama Islam. Oleh karena itu, tahlil tidak boleh dianggap sebagai suatu kewajiban agama yang harus dilakukan, tetapi lebih merupakan amalan kebiasaan yang dianjurkan dalam beberapa budaya masyarakat Muslim.
