
BOYANESIA — Dalam Islam, pemilihan pemimpin yang adil, jujur, dan amanah sangat penting. Prinsip-prinsip Islam menggarisbawahi pentingnya memilih pemimpin yang akan memimpin masyarakat dengan baik, memberikan keadilan, melindungi hak-hak warga negara, dan menjaga kepentingan umum.
Menjelang masa pemilihan, biasanya para calon pemimpin pun sudah menampakkan karakternya masing-masing, ada yang amanah dan ada juga yang berkhianat. Lalu bagaiamana Islam memandang pemimpin yang berkhianat?
BACA JUGA: Kiai Said: Rasulullah tak Pernah Perintahkan untuk Bangun Negara Islam
Dalam Islam, pengkhianatan atau "khianat" dianggap sebagai perbuatan yang sangat tidak bermoral dan dilarang. Pemimpin yang melakukan pengkhianatan berarti telah melanggar terhadap prinsip-prinsip etika dan hukum Islam.
Seorang pemimpin, baik dalam konteks pemerintahan atau organisasi, diharapkan untuk memimpin dengan adil, jujur, dan bertanggung jawab. Jika seorang pemimpin melakukan pengkhianatan, itu dianggap sebagai pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan kepadanya oleh Allah dan masyarakat.
Dalama artikelnya di Republika Online, Mulyana juga menegaskan bahwa jika bangsa ini terus-menerus dipimpin oleh orang-orang yang tidak amanah, maka kemiskinan akan semakin meningkat. Bahkan, mungkin kehidupan kita sebagai bangsa akan bangkrut.
Karena rakyat lah yang memegang kedaulatan dan keinginan, maka rakyat harus dapat mengubah dan menentukan pemimpin yang memiliki sifat seperti Nabi. Sifat amanah harus melekat pada diri calon pemimpin Indonesia di masa mendatang.
BACA JUGA: Kisah Pangeran Perigi, Raja yang Islamkan Pulau Bawean
Dalam Islam, semua tindakan akan dihisab di akhirat kelak, dan setiap orang akan bertanggung jawab atas perbuatannya. Pengkhianatan akan menjadi salah satu perbuatan yang akan dihukum di akhirat jika tidak ada tobat dan perbaikan.
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Siapapun pemimpin yang menipu rakyatnya, maka tempatnya di neraka” (HR Ahmad).
Pemimpin yang melakukan pengkhianatan, baik dalam bentuk korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, atau tindakan lain yang merugikan rakyat atau organisasi yang dipimpinnya, juga harus menjalani proses hukum yang adil di dunia sesuai dengan hukum dan aturan negara.
BACA JUGA:
Wafatnya Nabi Muhammad, Ini Khutbah Terakhirnya Soal Ukhuwah Islamiyah
Makam Syekh Maulana Umar Masud, Pendiri Kerajaan Islam di Bawean
