
GRESIK — Jagat maya baru-baru ini dihebohkan dengan video viral yang menampilkan seorang pria tengah dilumuri kotoran sapi. Aksi persekusi ini terjadi di depan Balai Desa Sumur Ber, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Video viral tersebut diunggah akun bernama Arifin Latief di grup Facebook Humas Mabes Polri Indonesia. Ada tiga video yang diunggah Arifin Latief. Dalam video itu, wajah Suhud tampak diolesi kotoran sapi oleh sejumlah pria yang diduga dilakukan di Balai Desa Sumur Ber pada Sabtu (22/1) lalu.
Berikut tayangan video viral tersebut yang disajikan ulang di Youtube Boyanesia TV.
Tonton videonya: Pria dilumuri kotoran sapi
Kasus video viral tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polres Gresik. Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro membenarkan bahwa kasus persekusi itu sedang dalam penyelidikan.
Pria yang dipersekusi di dalam video tersebut diketahui bernama Suhud. Siapa Suhud ini? Dia adalah seorang petani.
Sebelum dilumuri kotoran sapi oleh warga, ternyata Suhud juga pernah mengotori Balai Desa dengan kotoran sapi. Aksi Suhud ini terekam CCTV Balai Desa Sumur Ber.
Selain itu, Suhud juga pernah meringkuk di balik jeruji besi karena terlibat dalam kasus pencurian kayu di lahan tanah kas desa pada 2019. Bahkan, Suhud pernah melakukan pelemparan kotoran sapi di kantor Polsek Panceng pada 2016. Pada 2013 lalu, dia juga pernah dilaporkan Sekdes Sumur Ber karena perbuatan tidak menyenangkan dan divonis hukuman empat bulan penjara.
Pengunggah video viral itu, Arifin Latief juga menjelaskan di akun Facebooknya soal aksi persekusi yang menimpa Suhud. Ini dia penjelaskan lengkapnya:
Mohon dibantu mendapatkan keadilan untuk warga ini, ditendang, dipukul dipaksa makan kotoran sapi, ironi dan menggelikan dizaman skr ini masih ditemukan praktek persekusi yg biadab dan tdk manusiawi spt ini.
Awalnya SUHUT (warga yg dipersekusi dlm video) ini dan para pelaku persekusi adalah teman satu gerbong perjuangan, pada th.2013. Mereka terlibat tindak pidana kekerasan, dimana atas kejadian itu PN Gresik memvonis 4 narapidana kurungan, salah satu diantara narapidana itu adalah SUHUT.
Entah kenapa kejari Gresik hanya mengeksekusi SUHUT utk ditahan sesuai putusan pengadilan, sementara 3 narapidana lain sampai skr masih bebas tampa pernah merasakan penahanan. Kemudian pada th.2017, anaknya SUHUT dianiaya oleh mantan teman2nya itu, SUHUT memilih jalur hukum utk mendapatkan keadilan atas musibah tersebut, lagi-lagi laporan polisi SUHUT tdk ditindak lanjuti sbagaimana harusnya oleh kepolisian.
Berawal dari akumulasi kekecewaan Sdr SUHUT thd aparat penegak hukum, maka sejak itu pulalah dia memilih jalanya sendiri utk menuntut keadilan, yg kemudian difahami dan dirasakan oleh kubu temen2 lamanya tsb sangat mengganggu, tepat Sabtu siang 22 Januari kemarin terjadilah peristiwa spt yg terlihat dlm video tsb, selain tendangan, pukulan juga dipaksanya makan kotoran sapi. Terakhir yg lebih menggelikan lagi, laporan polisi Sdr SUHUT atas tindak persekusi inipun tdk atau blm direspon sbgmn harusnya oleh pihak kepolisian, sampai skr para pelaku persekusi masih bebas berkeliaran. Kepada pak Kapolri kami sandarkan tuntutan keadilan atas kasus ini, semoga bpk sehat² saja.
