News

Expo MTQN ke-30, Kemenag Layani Bimbingan Remaja Usia Sekolah

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto saat memberikan bimbingan untuk remaja usia sekolah.

SAMARINDA — Di tengah perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-30 di Kalimantan Timur, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama (Kemenag), melayani Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) untuk mencegah nikah dini atau perkawinan anak di bawah umur.

Kegiatan ini berlangsung pada Senin (9/9/2024), Kamis, dan Jumat (12-13/9), dengan partisipasi 97 siswa dari Madrasah Aliyah, Madrasah Swasta, serta SMA di Samarinda.

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto mengatakan, bimbingan ini bertujuan untuk mengedukasi remaja terkait bahaya perkawinan anak di bawah umur, yang masih menjadi persoalan di Samarinda.

Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 pasal 7 Ayat 1 tercantum bahwa usia yang sudah diperbolehkan menikah adalah 19 tahun bagi laki-laki dan 16 tahun bagi perempuan.

“Bimbingan ini sangat penting untuk mencegah perkawinan anak. Remaja perlu dibekali pengetahuan agar mereka tumbuh menjadi generasi berkualitas,” ujar Agus dalam siaran persnya, Sabtu (13/9/2024).

Selain meningkatkan kesadaran tentang dampak negatif perkawinan anak, BRUS juga bertujuan menjadikan peserta sebagai agen perubahan di lingkungannya.

“Kami berharap, peserta dapat menjadi individu berkualitas yang berperan aktif dalam mencegah perkawinan anak dan menyebarkan edukasi ini kepada teman sebaya,” ucap Agus.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk membekali remaja dengan pemahaman tentang pentingnya pendidikan dan kesehatan. Dengan berkurangnya angka perkawinan anak, diharapkan tercipta masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.

MTQ Nasional ke-30 dibuka oleh Presiden Joko Widodo di GOR Kadrie Oening, Kota Samarinda, pada Minggu (8/9/2024) malam. Event ini diikuti oleh 1.998 peserta dari 35 provinsi yang berkompetisi dalam delapan cabang lomba.