BOYANESIA — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Agung RI untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji agar semakin transparan, akuntabel, dan profesional.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025), dihadiri Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, serta Sekretaris JAM Intelijen, Sarjono Turin.
Dalam pertemuan tersebut, Kemenhaj menyerahkan lebih dari 450 nama calon sumber daya manusia (SDM) dari Kementerian Agama dan lintas lembaga untuk mengisi struktur kelembagaan baru. Dahnil meminta dukungan Kejagung dalam proses screening dan tracking guna memastikan setiap aparatur yang bergabung memiliki rekam jejak baik.
“Kami menginginkan adanya super tim di tubuh Kementerian Haji dan Umrah, mengingat agenda keumatan ini bersifat reguler dan krusial. Untuk itu, peran Kejaksaan dalam membantu proses screening dan tracking menjadi sangat penting dilakukan,” ujar Dahnil.
Selain pengawasan SDM, Kejagung juga akan terlibat dalam mengawal proses pengadaan layanan haji, mulai dari akomodasi, transportasi, konsumsi, hingga layanan kesehatan. Langkah ini diambil untuk menutup peluang kebocoran anggaran dan memastikan kontrak layanan berjalan akuntabel.
“Kami ingin memastikan Kementerian Haji dan Umrah dibangun di atas fondasi integritas, sehingga pelayanan kepada jemaah haji benar-benar optimal,” tegas Dahnil.
Sekretaris JAM Intelijen, Sarjono Turin, menyebut kerja sama ini merupakan sejarah baru dalam penyelenggaraan haji. Untuk pertama kalinya aparat penegak hukum dilibatkan secara langsung dalam pengawasan dan pengawalan melekat ibadah haji.
“Ini menjadi sejarah baru. Kejaksaan dapat melihat secara terbuka bagaimana proses pengadaan berjalan, sekaligus mendeteksi potensi kebocoran sejak dini. Dari situ, kami dapat memberikan rekomendasi pengawasan hingga pencegahan penyimpangan,” jelas Sarjono.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi model sinergi antar lembaga dalam menjaga akuntabilitas pelayanan publik, serta menghadirkan penyelenggaraan haji yang lebih terpercaya, bersih, dan berorientasi pada kepentingan jamaah.
