News

Rp 4 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Cair Pekan Ini

BOYANESIA — Kabar gembira buat lembaga pendidikan Islam di seluruh Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 resmi cair mulai pekan ini. Total dananya fantastis: Rp 4,01 triliun!

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar mengatakan pencairan ini merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga kualitas pendidikan, termasuk pendidikan agama. Hal ini juga sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar dunia pendidikan Indonesia menghasilkan generasi unggul yang siap bersaing secara global.

“Alhamdulillah, mulai pekan ini anggaran lebih dari 4 triliun rupiah bisa dicairkan untuk RA dan madrasah,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan detail penyaluran anggaran:

Jenis BantuanTotal Dana
BOP RARp204 miliar
BOS MadrasahRp3,809 triliun
TotalRp4,01 triliun

Dana ini akan disalurkan kepada 81 ribu lembaga penerima yang telah dinyatakan lolos verifikasi.

“Anggaran BOS dan BOP sebesar 4,01 Triliun sudah dalam tahap pencairan untuk disalurkan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang sudah memenuhi kriteria,” kata Suyitno.

Kemenag menegaskan penyaluran ini harus akuntabel dan tepat guna. Suyitno meminta seluruh pihak di pusat hingga daerah ikut mengawal pemanfaatan dana agar tidak disalahgunakan.

Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah menambahkan, proses verifikasi dokumen pengajuan dilakukan secara ketat dan tepat. “Setiap lembaga yang mengajukan pencairan Triwulan III dan IV wajib telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban sampai penyaluran Triwulan II,” jelasnya.

Menurut Nyayu, tahapan verifikasi menjadi langkah penting untuk memastikan penyaluran dana berjalan optimal dan sesuai prosedur. Lembaga dengan dokumen valid dan lengkap akan segera menerima dana melalui bank penyalur.

“Dana BOP dan BOS diharapkan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk peningkatan mutu pembelajaran dan akuntabilitas pelaporan. Jangan sampai ada keterlambatan penyerapan yang dapat menghambat kualitas pendidikan madrasah,” tegasnya.

Nyayu juga mengimbau seluruh kepala RA dan madrasah penerima bantuan untuk memastikan status pengajuan di aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) atau Portal BOS Kemenag (untuk BOP) sudah valid dan siap salur. Dana harus digunakan secara disiplin, transparan, dan akuntabel sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM).

Dengan pencairan ini, diharapkan kegiatan pembelajaran di seluruh madrasah dan RA dapat berjalan optimal hingga akhir tahun, serta menjamin layanan pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *