BOYANESIA.COM — Pemerintah Kabupaten Malinau kembali menggelar Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) tahun 2026 sebagai upaya memperkuat harmoni sosial dan toleransi di tengah masyarakat. Tahun ini, survei dilakukan dengan cakupan wilayah yang lebih luas dibandingkan periode sebelumnya.
Survei IKUB 2026 berlangsung selama tiga bulan, mulai April hingga Juni 2026. Sebanyak lima kecamatan menjadi lokasi pelaksanaan survei, yakni Mentarang, Malinau Selatan, Malinau Kota, Malinau Utara, dan Malinau Barat. Total terdapat 34 desa dengan 400 responden yang dilibatkan dalam pengumpulan data.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Malinau, Eva Prancina mengatakan, perluasan cakupan survei dilakukan agar pemerintah memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi kerukunan umat beragama di daerah tersebut.
“Pada tahun 2024, survei hanya dilakukan di 4 kecamatan. Tahun ini kami perluas menjadi 5 kecamatan dengan jumlah desa yang lebih banyak agar data yang dihasilkan semakin representatif,” ujar Eva dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, survei IKUB 2026 melibatkan 20 enumerator yang berasal dari kalangan mahasiswa dan penyuluh agama. Sebelum turun ke lapangan, para enumerator telah mendapatkan pelatihan teknis guna menjaga kualitas dan validitas data.
“Kolaborasi ini penting karena mahasiswa memiliki kemampuan metodologis, sementara penyuluh agama memahami kondisi sosial dan keagamaan di masyarakat,” jelasnya.
Berdasarkan hasil survei sebelumnya, skor IKUB Kabupaten Malinau pada tahun 2024 mencapai angka 80,18 dan masuk kategori tinggi. Capaian tersebut mencerminkan hubungan antarumat beragama yang relatif harmonis, meski pemerintah daerah menilai masih ada ruang penguatan di sejumlah aspek.
Sementara itu, Wakil Bupati Malinau, Jakaria menegaskan bahwa survei IKUB menjadi instrumen strategis dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus menyusun kebijakan berbasis data.
“Survei ini sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan. Dengan data yang akurat, kita bisa merancang program yang tepat untuk memperkuat toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat,” kata Jakaria.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan mahasiswa dan penyuluh agama dalam pelaksanaan survei yang dinilai mampu memperkuat pendekatan partisipatif di tengah masyarakat.
Menurutnya, hasil survei IKUB 2026 diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih luas dan mendalam mengenai kondisi kerukunan masyarakat di Kabupaten Malinau.
Pemerintah Kabupaten Malinau menargetkan hasil akhir survei tersebut tidak hanya menjadi rujukan di tingkat daerah, tetapi juga berkontribusi dalam upaya nasional memperkuat moderasi beragama dan kehidupan masyarakat yang rukun.
