BOYANESIA.COM — Puluhan karyawan Hotel Bumi Wiyata, Kota Depok, terpaksa meminjam uang melalui layanan pinjaman online (pinjol) untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari akibat gaji yang belum dibayarkan selama berbulan-bulan.
Salah seorang karyawan Hotel Bumi Wiyata, Saiful, mengatakan tunggakan gaji yang dialami para pekerja telah berlangsung cukup lama. Bahkan, pembayaran gaji yang sempat dilakukan sejak 2025 dilakukan secara bertahap atau dicicil dalam beberapa termin.
“Gaji tahun 2025 saja masih menunggak dua bulan, yaitu gaji Maret dan April 2025. Selain itu setiap gajian untuk satu bulan dibayarnya per termin,” ujar Saiful kepada wartawan di Depok, Selasa (2/6/2026).
Menurut dia, untuk tahun 2026 manajemen baru membayarkan gaji bulan Januari. Sementara gaji Februari hingga Mei 2026 belum diterima para karyawan.
Kondisi tersebut, kata Saiful, memaksa banyak pekerja mencari sumber pembiayaan lain untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk memanfaatkan pinjaman online yang berbunga tinggi.
“Kebutuhan hidup, terus cicilan-cicilan dengan bunga berjalan, itu yang berat sebenarnya jadi beban karyawan,” ucapnya.
Selain terjerat pinjol, sejumlah karyawan juga mulai mengalami kesulitan membayar kewajiban kredit perbankan. Akibatnya, sebagian pinjaman mereka berstatus macet.
“Rata-rata teman-teman pinjam ke Bank Mandiri Rp 50 juta sampai Rp 100 juta. Karena gaji masih menunggak, jadi kredit macet,” kata Saiful.
Ia mengungkapkan, para karyawan bersama Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh Kamiparho Hotel Bumi Wiyata telah berulang kali meminta kepastian kepada manajemen terkait pembayaran hak-hak pekerja. Namun hingga kini belum ada kejelasan.
“Jawaban mereka klasik, alasannya perusahaan sedang sulit, hotel lagi sepi. Padahal gaji itu hak karyawan,” ujarnya.
Ketua FSB Kamiparho Hotel Bumi Wiyata, M Soleh, mengatakan pihaknya juga telah melakukan aksi dan menyampaikan tuntutan kepada PT Bumi Putera Wisata selaku pengelola hotel. Namun langkah tersebut belum membuahkan hasil.
“Saya dengar teman-teman sudah banyak yang terjerat pinjol. Tahu sendiri kan bunga pinjol seperti apa,” kata Soleh.
Menurut dia, persoalan tunggakan gaji juga telah dilaporkan kepada Pemerintah Kota Depok. Namun hingga saat ini para pekerja belum mendapatkan solusi maupun kepastian terkait pembayaran upah mereka.
Para karyawan berharap manajemen segera menyelesaikan kewajiban pembayaran gaji yang tertunggak agar beban ekonomi pekerja dan keluarga mereka tidak semakin berat.
