Tantangan Transformasi NU di Persimpangan Abad Kedua

OPINI

Oleh : Abdul Khalid Boyan
Peneliti LP2M Universitas Sunan Gresik, Kader Muda NU

Terhitung sejak 31 Januari 2026, Nahdlatul Ulama (NU) genap berusia satu abad berdasarkan penanggalan Miladiyah. Sebuah pencapaian luar biasa bagi organisasi keagamaan mana pun di dunia.

Namun di balik perayaan yang semestinya penuh kebanggaan itu, ada kenyataan yang harus dihadapi dengan kepala tegak: tubuh organisasi terbesar Islam di dunia ini memasuki abad kedua dalam kondisi terbelah.

Residu konflik antara Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf dan Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf telah melampaui batas wajar dalam pakem kultur NU—ia menjadi fakta organisatoris yang menghantam kepercayaan jamaah.

Sontak, Muktamar ke-35 yang dijadwalkan Agustus 2026 sejatinya bukan sekadar ritual suksesi, melaikan juga sidang akbar warga Nahdliyyin lintas penjuru negeri.


Dalam konteks suksesi muktamar, pertanyaan Nahdliyyin sesungguhnya bukan siapa yang menang—namun lebih pada pertanyaan: ke arah mana rumah besar NU akan melangkah pada abad kedua ini? Apa saja yang belum tuntas dari abad pertama, dan transformasi apa yang mutlak dimulai?

Jawaban atas pertanyaan ini tidak bisa hanya lahir sudut-sudut pesantren. Ia membutuhkan kejujuran intelektual dan keberanian elite kuncil NU untuk melihat ke dalam cermin.

Paradoks Struktural NU

Secara demografis, NU adalah raksasa. Dengan sekitar 159 juta warga Nahdliyin dari total 280 juta penduduk Indonesia, NU adalah mayoritas absolut dalam lanskap sosial-keagamaan bangsa ini, bahkan dalam konteks elektoral.

Namun paradoksnya: ukuran ini tidak berbanding lurus dengan kekuatan agenda. NU memiliki ribuan kader di legislatif, eksekutif, birokrasi, akademisi, dan media. Tantangannya bukan kekurangan kader—melainkan lemahnya koneksi nilai antara jam’iyyah dan individu-individu yang berada di ruang kekuasaan.

Tanpa arah ideologis yang jelas, kader NU di berbagai posisi hanya menjadi bagian dari sistem, bukan agen perubahan. Inilah paradoks yang harus digenggam: NU besar secara kuantitas tetapi kerap tidak hadir secara substansi dalam isu-isu strategis bangsa.
Dalam debat kebijakan ekonomi, fiskal, tata kelola sumber daya alam, bahkan isu perubahan iklim yang menyentuh langsung kehidupan petani dan nelayan Nahdliyin, suara NU kerap kalah oleh kepentingan kelompok yang jauh lebih kecil namun lebih terorganisasi.

Sosiolog Max Weber pernah membedakan antara kekuasaan formal (Macht) dan otoritas yang sah (Herrschaft). NU memiliki massa tetapi belum sepenuhnya mengkonversi massa menjadi otoritas yang efektif dalam negara demokratis modern.

Tiga Bidang di Mana NU Tertinggal


Jika kita mau jujur, setidaknya ada tiga domain besar di mana NU belum beranjak dari posisi penonton menjadi pelaku utama.

Pertama, ketertinggalan di ekonomi produktif. Warga Nahdliyin mayoritas berada di kelas menengah-bawah: petani, nelayan, pedagang kecil, dan buruh.

Lembaga-lembaga ekonomi NU seperti LAZISNU dan LPNU belum mampu menjadi mesin transformasi ekonomi yang sistematis. Festival NUConomic yang digagas PWNU Jawa Timur pada awal 2026—mempertemukan UMKM Nahdliyin dengan pemodal dan perbankan—adalah langkah yang keren dan strategis. Namun ia masih bersifat insidental, bukan struktural.

Hal-hal semacam itu semestinya sudah jadi program prioritas mengingat NU hingga saat ini belum memiliki ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi, dari koperasi pesantren hingga lembaga investasi waqaf produktif, yang mampu secara konsisten mengangkat derajat ekonomi jamaah. Sementara itu, di sudut yang berbeda, kelompok-kelompok Islam transnasional justru membangun jaringan bisnis dan modal yang lebih rapi dan lintas batas.

Kedua, ketertinggalan di literasi digital dan teknologi. Pesantren adalah jantung peradaban NU. Tetapi dalam era kecerdasan buatan (AI) dan ekonomi digital, pertanyaannya menjadi: sudahkah pesantren NU menjadi pusat literasi digital, bukan hanya pusat literasi kitab kuning? Data menunjukkan Indonesia masih berjuang dengan kesenjangan akses teknologi, dan basis Nahdliyin di pedesaan dan kota kedua adalah yang paling rentan tertinggal.

Berbalik 85 derajat dengan narasi radikalisme yang menyebar dengan sangat cepat melalui algoritma media sosial, dakwah wasathiyah NU masih tertatih secara ekosistem konten. NU hingga saat ini belum memilik lembaga riset teknologi, inkubator startup berbasis nilai Ahlussunnah, dan kurikulum pesantren yang mengintegrasikan kecakapan digital sebagai fardhu kifayah zaman baru.

Ketiga, ketertinggalan dalam tata kelola organisasi modern. Konflik PBNU 2025–2026 adalah gejala, bukan sebab. Sebabnya lebih dalam: ketidakjelasan batas kewenangan antara Syuriyah dan Tanfidziyah dalam praktik, sistem kaderisasi yang berjalan sporadis, serta mekanisme akuntabilitas yang lemah.

Kaderisasi yang mandek dan kepercayaan akar rumput yang terkikis adalah harga yang dibayar dari konflik kepemimpinan yang berkepanjangan.

NU abad kedua tidak cukup hanya bermodal kharisma individual ulama–karena Kharisma saja akan rapuh jika tidak disertai kelembagaan yang kuat. Ilmuwan politik Robert Putnam memperingatkan bahwa modal sosial (social capital) yang tidak dikristalkan dalam institusi akan mudah menguap ketika figur-figur kunci berseteru.

Isu-Isu yang Belum Dituntaskan Abad Pertama


Di luar soal internal, ada isu-isu substantif yang belum mendapat jawaban tuntas dari NU yakni di satu sisi terkait keberpihakan NU terhadap keadilan iklim. Mayoritas jamaah Nahdliyin adalah komunitas agraris yang paling rentan terdampak krisis iklim—kekeringan, banjir, gagal panen.

Namun, sayangnya yang terjadi di lapangan, respons NU terhadap isu ini masih bersifat pernyataan moral, belum menjadi agenda kebijakan yang konkret.

Di sisi lain, tantangan globalisasi Islam: NU dengan Islam Nusantara-nya memiliki kontribusi konseptual yang diakui dunia internasional, namun belum memiliki infrastruktur diplomasi keislaman yang kuat untuk menjadikan nilai-nilai ini berpengaruh secara institusional di forum global.

Kriteria Pemimpin NU Masa Depan


Muktamar ke-35 mendapat tekanan moral yang luar biasa berat. Bukan hanya karena ia datang setelah konflik yang mengguncang, tetapi karena hasilnya akan menentukan apakah NU memasuki abad kedua dengan langkah konsolidatif atau terus menapak dengan energi yang tersedot ke dalam.

Dalam lanskap ini, pertanyaan tentang kriteria pemimpin bukan lagi sekadar normatif—ia menjadi eksistensial.

Setidaknya ada empat dimensi kriteria yang perlu ditetapkan sebagai standar, bukan sekadar wacana.

Pertama, terkait integritas. Pemimpin NU–khususnya yang fungsionaris–kedepan harus benar-benar sudah selesai dengan kepentingan pribadinya, sehingga energi organisasi tidak tersedot oleh agenda non-keumatan.
Pengalaman periode terakhir menunjukkan bahwa ketika pemimpin masih memiliki agenda personal yang belum tuntas, organisasi sebesar NU pun menjadi sandera kepentingan.

Kedua, kapasitas manajemen organisasi modern. NU abad kedua membutuhkan pemimpin yang tidak hanya fasih dalam kitab kuning, tetapi juga memahami tata kelola organisasi (governance), manajemen keuangan nirlaba, dan ekosistem digital.
Kharisma ulama tetap perlu—bahkan wajib—tetapi ia tidak cukup tanpa kompetensi manajerial yang terukur. Dalam konteks ini, model Gus Dur menjadi prototype yang ideal: sosok yang memadukan kedalaman intelektual, kharisma moral, dan wawasan kebangsaan yang melampaui batas organisasi.

Ketiga, karakter pemersatu, bukan figurehead konflik. Dalam hal ini pemimpin baru NU nanti harus memiliki karakter yang teduh dan mampu mengelola dan meredam konfliktual organisasi.

Keempat, visi transformatif, bukan konservatisme organisasi. NU membutuhkan pemimpin yang berani merumuskan agenda substantif: transformasi ekonomi jamaah, integrasi teknologi dalam pesantren, dan diplomasi Islam global yang berbasis institusi—bukan hanya figur.

Pemimpin yang memimpin hanya untuk menjaga status quo organisasi adalah cobaan kepemimpinam yang tidak bisa lagi kembali NU tanggung di abad yang bergerak secepat ini.

Menuju Keberanian Strategis


Satu abad adalah capaian yang luar biasa. Tetapi capaian tidak boleh menjadi alibi untuk menghindari introspeksi.

NU memiliki semua modal yang dibutuhkan untuk menjadi kekuatan transformatif di abad kedua: jaringan pesantren yang tak tertandingi, otoritas moral yang diakui lintas spektrum, dan basis massa yang menjadikannya aktor terbesar di demografi Muslim terbesar dunia.

Yang dibutuhkan bukan lebih banyak perayaan, melainkan lebih pada kejujuran dan keberanian untuk melakukan kritik ke dalam.

Oleh karena itu, Muktamar ke-35 NU tidak boleh berhenti di level seremoni. Mukmar harus betul-betul bisa dipastikan menjadi titik tolak di mana NU memilih: apakah akan terus menjadi pemadam kebakaran atau menjadi arsitek peradaban. Apakah akan puas dengan besarnya tubuh, atau mau bekerja keras mengubah besarnya tubuh menjadi kuatnya agenda. Apakah akan memilih pemimpin yang aman, atau pemimpin yang transformatif.

Yang pasti sejarah tidak bisa hanya ditunggu–malainkan harus di jemput melalui penciptaan momentum. Dan, warga Nahdliyin di 159 juta penjuru kepulauan ini layak mendapatkan lebih dari sekadar organisasi yang selamat dari konflik internal.
Nahdliyin dan muktamirin layak mendapatkan lebih dari sekedar itu–yakni kepemimpinan NU yang benar-benar hadir untuk mereka—baik itu pertanian, pendidikan, ekonomi digital, dan bahkan keadilan iklim.

Hal demikin itu penting, agar NU dipandang semata tidak hanya sekadar organisasi yang ngurusin langit, namun juga menjaga bumi.